Persiapan New Normal untuk Kegiatan Ibadah, Ganjar Minta Masukan Para Ulama
![Persiapan New Normal untuk Kegiatan Ibadah, Ganjar Minta Masukan Para Ulama](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/03/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-ikut-halakah-bersama-para-ulama-jateng-foto-instagram-10.png)
jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah ulama di Jawa Tengah menggelar halakah di gedung A lantai 2 kantor gubernur Jateng pada Rabu (3/6).
Kegiatan diskusi lewat halakah ini digelar untuk membahas tatanan beribadah di era normal baru.
Halakah dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji dengan anggota para ulama dan pengasuh pondok pesantren di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen juga hadir dalam acara halakah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ganjar yang membuka halakah memberikan gambaran tentang kondisi penyebaran covid-19 di Jawa Tengah.
Meski grafik yang mulai menurun, tetapi masih ada outbreaks di beberapa tempat.
"Para ulama Jateng berinisiatif untuk merumuskan bagaimana normal baru nanti berjalan. Bagaimana kebiasaan baru berjalan. Hari ini sudah banyak yang tanya kapan normal baru bisa dilaksanakan, saya jawab nunggu kurvanya turun. Tapi sekarang harus terus latihan dan disiapkan secara matang," kata Ganjar.
Ganjar berharap, halakah ulama itu nantinya memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan normal baru dari segi peribadatan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan jajarannya mengikuti halakah bersama sejumlah ulama dan pengasuh ponpes jelang persiapan new normal untuk kegiatan ibadah di Jateng.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama