Persiapan Pilkada Serentak Sudah 90 Persen
Selasa, 12 Juni 2018 – 05:49 WIB
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KPU daerah diminta membentuk desk pemungutan dan penghitungan suara.
KPU daerah diminta membuat call center yang melibatkan dispendukcapil.
KPU daerah diimbau melaksanakan rapat koordinasi akhir pada tiga hari sebelum coblosan.
KPU daerah harus menjelaskan DPT, surat keterangan dari dispendukcapil, pemilih tambahan, pelayanan di rumah sakit, dan lapas.
Logistik sudah berada di kabupaten/kota, tinggal disebar ke kecamatan.
Persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung 27 Juni 2018, sudah mencapai 90 persen.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!