Persiapan Polda Jabar Menjelang Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Persiapan Polda Jabar Menjelang Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Proses mengadili di pengadilan ini adalah independen dan bebas, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon, kita percayakan ke pengadilan. Sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” lanjutnya. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar akan menghadapi gugatan prepradilan yang dilayangkan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, melalui tim kuasa hukumnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News