Persiapkan Transportasi Modern di Jawa Timur, Balitbanghub Gandeng ITS
jpnn.com, SURABAYA - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) melakukan kunjungan ke Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk mematangkan substansi Kajian Kebijakan Penyelenggaran Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Provinsi Jawa Timur pada Kamis (27/5) pagi.
Kepala Badan Litbang Perhubungan (Kabalitbanghub) Umar Aris mengatakan pihaknya bersama ITB, UGM dan ITS telah menyusun Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
"Banyak hal kami kira dibahas pada pertemuan ini antara lain membahas legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," ujar Umar.
Selain itu terdapat beberapa hal yang dikemukakan pada pertemuan ini guna mempersiapkan transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur.
Di antaranya posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.
“Kami menunggu kebijakan Pak Wagub terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi. Ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” tutur Umar.
Wakil Gubernur Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya, melalui Kajian Kolaboarsi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.
"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kab. Gresik dan Kab. Sidoarjo," kata Emil di Ruang Rektor ITS.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) bersama ITB, UGM dan ITS telah menyusun Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Partner Dansa
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap