Persib Keberatan dengan Sanksi Komdis PSSI kepada Beckham Putra, Ini Penjelasannya

Persib Keberatan dengan Sanksi Komdis PSSI kepada Beckham Putra, Ini Penjelasannya
Gelandang Persib Bandung Beckham Putra melakukan selebrasi usai mencetak gol pada laga pembuka Liga 1 2024/25 melawan PSBS Biak di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: Liga Indonesia Baru

jpnn.com - PT Persib Bandung Bermartabat mengajukan banding atas sanksi larangan bermain oleh Komdis PSSI yang dijatuhkan kepada pemain Beckham Putra.

Dalam salinan surat Komdis PSSI dengan nomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025 yang diterima JPNN, Beckham Putra mendapat sanksi larangan bermain sebanyak tiga pertandingan.

Pemain jebolan Diklat Persib itu juga harus membayar denda sebesar Rp 75 juta.

Sanksi ini dikeluarkan berdasarkan sidang Komdis PSSI yang dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Beckham Putra dianggap melanggar peraturan karena melakukan selebrasi berlebihan yang dinilai memuat provokasi.

Hal itu terjadi saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrbhaga, Minggu (16/2/2025).

Manajemen Persib, dalam keterangan resminya, disebut sangat menyayangkan sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra imbas selebrasi yang dilakukannya.

"Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United juga sangat kami sayangkan," kutip isi keterangan resmi, Senin (24/2/2025).

PT Persib Bandung Bermartabat mengajukan banding atas sanksi larangan bermain oleh Komdis PSSI yang ditujukan kepada pemain Beckham Putra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News