Persib Sayangkan Sanksi Komdis

Persib Sayangkan Sanksi Komdis
Persib Sayangkan Sanksi Komdis

jpnn.com - BANDUNG - Kehadiran Bobotoh-sebutan suporter Persib Bandung- di Stadion Petrokimia Gresik berbuntut sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sebelumnya diberitakan Radar, Persib terkena sanksi karena Bobotoh tetap mendatangi rangkaian tur tandang. Padahal, sebelumnya sudah dilarang mengikuti klub kesayangannya di luar kandang selama enam bulan.

Hukuman bagi Persib itu berupa denda Rp 10 juta dan perpanjangan masa larangan bagi Bobotoh untuk mengikuti tur tandang selama enam bulan.   

Selain itu, sanksi juga mengarah kepada pihak panpel Persib laga kontra Arema Cronus (13/4) berupa denda Rp 50 juta.  Sanksi komdisi itu karena penonton melakukan pelembaran botol ke bench Arema, menyalakan flare dan membunyikan peluit sehingga pertandingan terhenti selama dua menit.

Denda tersebut selambatnya dibayarkan 21 Mei 2014. Jika terjadi pelanggaran serupa terjadi, Komdis mengancam akan mengenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

Menanggapi sanksi ini, kiper kedua Persib Shahar Ginanjar menanggap sanksi sangat merugikan tim, karena kehadiran Bobotoh dalam pertandingan sangatlah penting.

Namun, apa boleh buat dia menyarankan Bobotoh sementara ini dapat mengikuti prosedur sanksi tersebut. Sebab dia mengkhawatirkan sanksi yang lebih berat lagi hingga berimbas ke penampilan skuad asuhan Djajdang Nurdjaman yang tengah bertarung dalam persaingan wilayah Barat Indonesia Super League (ISL) musim ini.

"Sangat berarti sekali tanpa dukungan Bobotoh, tanpa penonton artinya tak akan ada dukungan lebih bagi tim," katanya. "Tapi biar semuanya beres dulu. Kalau sudah beres baru ikut lagi menonton. Bukan berarti kita enggak memerlukan dukungan karena ini (sanksi) jelas merugikan tim. Kasian juga sama PT PBB, sudah kita kena sanksi, juga didenda " timpalnya.

BANDUNG - Kehadiran Bobotoh-sebutan suporter Persib Bandung- di Stadion Petrokimia Gresik berbuntut sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News