Persib Tak Boleh Mainkan Essien dan Cole, Haji Umuh Caci BOPI

Persib Tak Boleh Mainkan Essien dan Cole, Haji Umuh Caci BOPI
Umuh Muchtar. Foto: dok/JPG

jpnn.com, BANDUNG - Imigrasi Bandung meminta Persib untuk segera menyelesaikan pengurusan kartu izin tinggal terbatas/tetap (kitas) untuk dua pemain asingnya, Michael Essien dan Carlton Cole.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Bandung Maulia Purnamawati saat on air di salah satu radio swasta di Bandung menegaskan, pihaknya melarang Persib menurunkan pemain asing yang belum mendapatkan kitas.

"Kami akan mengambil tindakan yaitu teguran keras berupa surat peringatan kepada manajemen Persib bila tetap memainkan pemain asing yang belum mendapatkan izin bekerja dan izin tinggal terbatas," katanya, Selasa (14/8) malam.

Saat dikonfirmasi ke manajer Persib Haji Umuh Muchtar, dia mengakui telah mendengar hal tersebut dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi. Essien dan Cole juga sudah datang dalam pertemuan tersebut.

"Kami sudah berikan penjelasan, dan pihak Imigrasi memahami. Karena yang salah ini juga BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia, red) jadinya kami (klub) mengurusnya terhambat," ucap Umuh saat dihubungi Selasa (18/4) malam.

Sejatinya, lanjut Umuh, Persib sudah menjalankan kewajiban klub untuk menggunakan pemain asing. Mereka menegaskan bahwa selama ini taat hukum, dibuktikan dengan dua pemain asing lainnya Vladimir Vujovic dan Shihei Matsunaga yang sudah memiliki kitas.

Umuh menjamin, pihaknya melalui PT Persib Bandung Bermartabat sebagai pengelola Persib, sudah mengurus persyaratan-persyaratan tersebut. "Ini pemain asing kami nggak ngumpet-ngumpet, bukan pemain yang punya masalah juga. Ini BOPI-nya b**o," ketus Umuh.

Sebelumnya, BOPI mengeluarkan surat yang isinya menyebut ada pelanggaran keimigrasian dan menyebut pemain asing di sepakbla Indonesia belum memiliki kitas. (dkk/jpnn)


Imigrasi Bandung meminta Persib untuk segera menyelesaikan pengurusan kartu izin tinggal terbatas/tetap (kitas) untuk dua pemain asingnya, Michael


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News