Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
Minggu, 17 Oktober 2010 – 09:29 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika kasus Bibit-Chandra diproses di pengadilan. Namun pria yang kini menjadi anggota DPD itu justru khawatir nanti hakim yang memutus perkara tersebut tidak fair. Farouk adalah salah seorang konsultan tim delapan. Nah, sebenarnya Farouk sudah mengingatkan bahwa penerbitan SKPP sangat lemah dan akan memicu permasalahan di kemudian hari.
"Seperti yang kita tahu, ada ketegangan antara KPK dan penegak hukum lain," tutur Farouk dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/10). Farouk pun menyinggung peran saksi ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, jika kasus itu benar-benar naik ke pengadilan, peran saksi ahli sangat penting. Sebab, dia menjadi tokoh kunci untuk menjaga netralitas dalam proses hukum. Farok menegaskan, pihak yang menghadirkan saksi ahli harus memperhatikan kriteria yang ada. Sebab, besar kemungkinan saksi ahli yang dihadirkan memihak salah satu kubu yang beperkara. "Itu yang harus dihindari," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi