Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
Minggu, 17 Oktober 2010 – 09:29 WIB

Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika kasus Bibit-Chandra diproses di pengadilan. Namun pria yang kini menjadi anggota DPD itu justru khawatir nanti hakim yang memutus perkara tersebut tidak fair. Farouk adalah salah seorang konsultan tim delapan. Nah, sebenarnya Farouk sudah mengingatkan bahwa penerbitan SKPP sangat lemah dan akan memicu permasalahan di kemudian hari.
"Seperti yang kita tahu, ada ketegangan antara KPK dan penegak hukum lain," tutur Farouk dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/10). Farouk pun menyinggung peran saksi ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, jika kasus itu benar-benar naik ke pengadilan, peran saksi ahli sangat penting. Sebab, dia menjadi tokoh kunci untuk menjaga netralitas dalam proses hukum. Farok menegaskan, pihak yang menghadirkan saksi ahli harus memperhatikan kriteria yang ada. Sebab, besar kemungkinan saksi ahli yang dihadirkan memihak salah satu kubu yang beperkara. "Itu yang harus dihindari," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin