Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
Minggu, 17 Oktober 2010 – 09:29 WIB

Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
Menurut dia, langkah Jaksa Agung Hendarman Supandji (saat itu) yang mengeluarkan SKPP dengan alasan sosiologis jelas kurang tepat. "Saya tidak tahu mengapa jaksa agung (saat itu) mengeluarkan SKPP dengan alasan seperti itu. Yang penting, proses ini harus jalan dengan benar," katanya.
Sebelumnya kubu Anggodo Widjojo, terpidana empat tahun penjara dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), justru ngotot agar perkara Bibit-Chandra segera dimejahijaukan. Menurut kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, tidak ada pilihan bagi Kejaksaan Agung selain membawa perkara Bibit-Chandra ke persidangan.
"Sebab, setelah PK SKPP ditolak, yang berlaku adalah putusan pengadilan tinggi yang memerintah kejaksaan melanjutkan tuntutan Bibit-Chandra," ujar Bonaran.(ken/kuh)
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai