Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay
Selasa, 31 Agustus 2021 – 14:42 WIB
Beberapa permasalahan yang sama muncul dalam kasus lima tahanan Guantanamo yang didakwa merencanakan dan membantu serangan 11 September.
Kelima terdakwa itu resmi diajukan ke pengadilan pada Mei 2012 dan sampai sekarang masih dalam tahap pra-peradilan, tanpa adanya tanggal persidangan yang dijadwalkan.
Pengacara Farik Amin, Christine Funk, memperkirakan persidangan kliennya akan memakan waktu yang lama sekali, karena masih harus menunggu pandemi berakhir, serta harus mewawancarai saksi-saksi dan mencari bukti-bukti atau saksi yang mungkin masih ada.
Namun, kata Christine, kliennya "cemas, ingin segera menjalani persidangan dan pulang".
AP
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Encep Nurjaman alias Hambali yang dituduh sebagai otak Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat di Guantanamo Bay, namun pengacara terdakwa meragukan peradilan ini bisa berjalan adil
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata