Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay

Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay
Salah satu otak serangan Bom Bali 2002, Encep Nurjaman alias Hambali, mulai disidangkan di Pangkalan Militer AS di Kuba, Senin (30/08/2021). (Supplied)

Beberapa permasalahan yang sama muncul dalam kasus lima tahanan Guantanamo yang didakwa merencanakan dan membantu serangan 11 September.

Kelima terdakwa itu resmi diajukan ke pengadilan pada Mei 2012 dan sampai sekarang masih dalam tahap pra-peradilan, tanpa adanya tanggal persidangan yang dijadwalkan.

Pengacara Farik Amin, Christine Funk, memperkirakan persidangan kliennya akan memakan waktu yang lama sekali, karena masih harus menunggu pandemi berakhir, serta harus mewawancarai saksi-saksi dan mencari bukti-bukti atau saksi yang mungkin masih ada.

Namun, kata Christine, kliennya "cemas, ingin segera menjalani persidangan dan pulang".

AP

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.


Encep Nurjaman alias Hambali yang dituduh sebagai otak Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat di Guantanamo Bay, namun pengacara terdakwa meragukan peradilan ini bisa berjalan adil


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News