Persidangan Kardinal Pell Kembali Dibuka untuk Umum

Pemeriksaan kasus tokoh Katolik paling senior di Australia, Kardinal George Pell (76 tahun), dalam persidangan pendahuluan (committal hearing) dibuka kembali untuk umum setelah para pelapor menyampaikan bukti-bukti mereka.
Seorang petugas keamanan menjaga pintu masuk ke Ruang Persidangan 22 di Pengadilan Magistrat Melbourne selama 10 hari terakhir. Petugas itu memastikan tidak ada seorang pun kecuali Kardinal Pell, pendampingnya, tim hukum, jaksa dan hakim yang bisa masuk ke dalam.
Selama lima hari persidangan, sejumlah pelapor memberikan bukti melalui sambungan video sebelum diperiksa silang oleh pengacara Kardinal Pell, Robert Richter QC.
Proses ini merupakan praktik standar yang diberlakukan bagi pelapor dalam kasus yang tuduhan pelanggaran seksual. Para pelapor menyampaikan bukti-bukti dari lokasi terpisah ke pengadilan yang tertutup bagi media dan publik.
Sidang pedahuluan tersebut diperkirakan masih berlanjut selama dua minggu ke depan dalam sidang terbuka dan Kardinal Pell akan melawan segala tuduhan pelanggaran seksual di masa lalu.
Tuntutan-tuntutan tersebut belum dibuka ke media dan belum ada perincian lain dari kasus ini yang dapat diberitakan karena pertimbangan hukum.
Diperkirakan sekitar 50 saksi memberikan keterangan ketika persidangan pendahuluan ini berakhir dan Hakim Belinda Wallington memutuskan apakah terdapat cukup bukti untuk selanjutnya mengadili Kardinal Pell.
Jika hakim memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan, maka Kardinal Pell akan diharuskan untuk menyatakan diri bersalah atau tidak bersalah terhadap tuntutan.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya