Persija Klaim Sudah 90 Persen Syarat Verifikasi Terlengkapi
jpnn.com - PERSIJA Jakarta mengklaim hampir melengkapi data dokumen verifikasi yang dipersyaratkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Namun, karena PT Liga Indonesia (LI) telah memutuskan untuk tak memenuhi permintaan BOPI dengan alasan larangan FIFA, Persija pun enggan memenuhi syarat itu.
Presiden Persija Ferry Paulus menuturkan, jika persyaratan verifikasi yang diminta PT LI sudah terpenuhi.
"Tentu kita harus koordinasi lagi dengan PT LI. Karena kita hanya mengakui apa yang ada dalam agreement kita dengan PT LI. Apabila ada yang diminta lagi, dan itu bagian dari representasinya BOPI, saya pikir tinggal kita lengkapi saja," terangnya.
Apa yang menjadi kesulitan Persija dalam memenuhi syarat itu? Ferry menyebut tak ada yang membuatnya kebingungan. Hanya, dia meminta waktu lebih untuk menutupi kekurangan.
"Memang tidak mudah memenuhi segala sesuatu yang ada kaitannya dengan pihak ketiga, Misal dengan pelatih yang lama atau pemain. Pasti butuh waktu untuk menyelesaikannya," paparnya.
Kini, Persija masih menunggu sikap PT LI terkait persyaratan verifikasi yang diminta BOPI tersebut. Dia mengklaim, saat ini persyaratan sudah lengkap, tinggal disempurnakan untuk hal-hal yang kecil.
"Beberapa persyaratan itu kita sudah lengkap, jadi kita tunggu saja keinginan PT Liga. Pasti kita penuhi. Saat ini mungkin sudah lebih dari 90 persen syarat yang kita penuhi," tandasnya. (dkk/jpnn)
PERSIJA Jakarta mengklaim hampir melengkapi data dokumen verifikasi yang dipersyaratkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Namun, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
- Pengumuman Pelatih Telah Dilakukan, Pemanggilan Pemain Pelatnas PBSI Mulai Senin
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
- Madura United Menaklukkan Bali United di Bangkalan
- Persebaya Vs Borneo FC: Tuan Rumah Keropos di Belakang