Persik Kena Hukuman Tambahan
Senin, 14 Juni 2010 – 02:36 WIB

Persik Kena Hukuman Tambahan
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan Putih tersebut mengajukan permohonan banding atas denda dan hukuman kekalahan WO yang dijatuhkan, karena gagal menggelar partai melawan Persebaya Surabaya, pada 29 April lalu. "Kami sudah tahu ada keputusan itu dari Komdis. Tapi, sampai saat ini kami belum bisa mengambil sikap," ungkap Joko Driyono, CEO PT LI, Minggu (13/6) kemarin.
Berdasarkan peraturan, memang tim yang gagal menggelar laga tidak diperkenankan mengajukan permohonan banding. Ditambah hukuman sebelumnya, yang telah mendenda Persik sebesar Rp 25 juta, berarti mereka harus membayar total denda sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga:
Tapi, keputusan tersebut tak serta-merta membuat PT Liga Indonesia (PT LI), selaku regulator Liga Indonesia, mengambil keputusan konkret dan membatalkan permintaan Komisi Banding (Komding) PSSI agar pertandingan itu diulang. Lalu, secara otomatis membawa Persebaya melakoni playoff kontra Persiram Raja Ampat, peringkat IV Kompetisi Divisi Utama 2009-2010. Sampai saat ini, nasib Persebaya, Persik dan Persiram, masih belum jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan
BERITA TERKAIT
- Persib vs Persik: Bojan dan Tyronne del Pino Sama-sama pakai Kata Sulit
- Hasil Liga Champions: Arsenal Masuk Buku Sejarah, Madrid dan Atletico Sengit
- Klasemen Liga 1: Arema FC Kena Dobel KO, Malut United Sukses Naik Peringkat
- Malut United Tuntaskan Dendam, Kalahkan Arema FC
- Setelah Bungkam Bali United, Pelita Jaya Hadapi Jadwal Padat
- Para Pemain Persib Lapar Menjelang Bertemu Persik Kediri