Persik Kena Hukuman Tambahan
Senin, 14 Juni 2010 – 02:36 WIB
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan Putih tersebut mengajukan permohonan banding atas denda dan hukuman kekalahan WO yang dijatuhkan, karena gagal menggelar partai melawan Persebaya Surabaya, pada 29 April lalu. "Kami sudah tahu ada keputusan itu dari Komdis. Tapi, sampai saat ini kami belum bisa mengambil sikap," ungkap Joko Driyono, CEO PT LI, Minggu (13/6) kemarin.
Berdasarkan peraturan, memang tim yang gagal menggelar laga tidak diperkenankan mengajukan permohonan banding. Ditambah hukuman sebelumnya, yang telah mendenda Persik sebesar Rp 25 juta, berarti mereka harus membayar total denda sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga:
Tapi, keputusan tersebut tak serta-merta membuat PT Liga Indonesia (PT LI), selaku regulator Liga Indonesia, mengambil keputusan konkret dan membatalkan permintaan Komisi Banding (Komding) PSSI agar pertandingan itu diulang. Lalu, secara otomatis membawa Persebaya melakoni playoff kontra Persiram Raja Ampat, peringkat IV Kompetisi Divisi Utama 2009-2010. Sampai saat ini, nasib Persebaya, Persik dan Persiram, masih belum jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Reaksi Bojan Hodak Seusai Persib Bandung Imbang Kontra Bali United
- Piala Super Spanyol: Barcelona & Real Madrid Berpeluang Bertemu di Final
- 4 Nama yang Berpeluang Kembali ke Timnas Indonesia Setelah Shin Tae Yong Didepak PSSI
- Klasemen Akhir Putaran I Liga 1 dan Jadwal Pekan ke-18
- Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
- Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang