Persik Kena Hukuman Tambahan
Senin, 14 Juni 2010 – 02:36 WIB

Persik Kena Hukuman Tambahan
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan Putih tersebut mengajukan permohonan banding atas denda dan hukuman kekalahan WO yang dijatuhkan, karena gagal menggelar partai melawan Persebaya Surabaya, pada 29 April lalu. "Kami sudah tahu ada keputusan itu dari Komdis. Tapi, sampai saat ini kami belum bisa mengambil sikap," ungkap Joko Driyono, CEO PT LI, Minggu (13/6) kemarin.
Berdasarkan peraturan, memang tim yang gagal menggelar laga tidak diperkenankan mengajukan permohonan banding. Ditambah hukuman sebelumnya, yang telah mendenda Persik sebesar Rp 25 juta, berarti mereka harus membayar total denda sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga:
Tapi, keputusan tersebut tak serta-merta membuat PT Liga Indonesia (PT LI), selaku regulator Liga Indonesia, mengambil keputusan konkret dan membatalkan permintaan Komisi Banding (Komding) PSSI agar pertandingan itu diulang. Lalu, secara otomatis membawa Persebaya melakoni playoff kontra Persiram Raja Ampat, peringkat IV Kompetisi Divisi Utama 2009-2010. Sampai saat ini, nasib Persebaya, Persik dan Persiram, masih belum jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Persik Kediri telah resmi mendapatkan tambahan denda Rp 30 juta dari Komdis PSSI. Hukuman itu dijatukan karena pengurus tim berjuluk Macan
BERITA TERKAIT
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Misi Meregenerasi Pemain Bali United Selesai, Pelatih Teco Beber Rencana Masa Depan
- Makna Gol Gustavo Franca saat Persib Hantam Bali United
- Finalis NBA Tahun Lalu Tumbang, Grizzlies Masuk Playoffs