Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan

Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan
Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan penanganan kasus dana talangan Bank Century ke tingkat penyidikan jika memang ditemukan ada kejanggalan dalam proses bailout bank tersebut. Sebaliknya, jika tidak ada masalah, Marzuki meminta agar aparat penegak hukum tidak memaksakan untuk menaikkan ke tingkat penyidikan.

"Sebaliknya bila tidak ditemukan fakta pelanggaran hukumnya, jangan dipaksakan karena kasus Century itu saat ini sudah memasuki ranah hukum," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/9).

Pernyataan Marzuki itu menyikapi desakan dari elit Partai Golkar agar KPK memprioritaskan penyelesaian kasus hukum skandal Bank Century karena adanya potensi kerugian negara Rp6,7 triliun akibat kucuran dana talangan ke Bank Century.

Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, wacana yang dihembuskan elit Golkar itu adalah hal biasa. "Biasa, itu kan dinamika. Tapi hukum tidak bisa diintervensi. Kalau Century itu ada fakta hukumnya yang bisa ditingkatkan kepenyidikan, silakan. Kalau tidak bisa, jangan dipaksakan harus clear. Proses di sini (DPR) kan proses politik bukan proses hukum," jelas Marzuki.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan penanganan kasus dana talangan Bank Century ke tingkat penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News