Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan
Selasa, 14 September 2010 – 17:37 WIB
Ditegaskan Marzuki, semua pelanggaran hukum harus ditindak termasuk 26 anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Demikian juga kasus Century, bila ditemukan pelanggaran hukumnya harus ditindak. Tidak boleh tebang pilih. "Besar kecil tangkap semua. Jangan yang besar nggak ketangkap-ketangkap," kata Marzuki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan penanganan kasus dana talangan Bank Century ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi