Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun.
"Jangan seperti tahun sebelumnya, umur satu atau dua tahun sudah bisa didaftarkan sebagai calon haji," kata Lukman, usai bertemu pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/9).
Kalau didaftarkan pada 12 tahun dengan asumsi waktu antre 30-40 tahun lanjut politikus PPP itu, usianya masih produktif untuk haji.
Selain usia, mantan Wakil Ketua MPR ini juga menyatakan perlu interval 10 tahun bagi yang sudah pernah berhaji.
"Ini untuk membatasi, agar kesempatan diberikan bagi yang belum berhaji," tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman mengusulkan larangan bagi bank penerima setoran haji untuk memberi fasilitas kredit.
Sebab menurut Lukman, masih ada sejumlah bank yang memberi talangan.
"Padahal secara syariah itu juga belum tentu pas. Kita setop praktik seperti ini," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun. "Jangan
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal