Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun.
"Jangan seperti tahun sebelumnya, umur satu atau dua tahun sudah bisa didaftarkan sebagai calon haji," kata Lukman, usai bertemu pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/9).
Kalau didaftarkan pada 12 tahun dengan asumsi waktu antre 30-40 tahun lanjut politikus PPP itu, usianya masih produktif untuk haji.
Selain usia, mantan Wakil Ketua MPR ini juga menyatakan perlu interval 10 tahun bagi yang sudah pernah berhaji.
"Ini untuk membatasi, agar kesempatan diberikan bagi yang belum berhaji," tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman mengusulkan larangan bagi bank penerima setoran haji untuk memberi fasilitas kredit.
Sebab menurut Lukman, masih ada sejumlah bank yang memberi talangan.
"Padahal secara syariah itu juga belum tentu pas. Kita setop praktik seperti ini," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun. "Jangan
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan