Persiraja Berharap Dirut Baru PT LIB Bisa Lebih Baik dari Sebelumnya
jpnn.com, JAKARTA - Pengunduran diri Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Cucu Somantri dan tiga komisaris lainnya, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Senin (18/5), membuat Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melontarkan harapannya.
PT Liga Indonesia Baru (LIB), menurutnya harus bisa lebih baik lagi ke depan.
"Kami apresiasi atas hasil dari RUPS. Tentunya kami berharap dengan pengunduran diri beberapa direksi membawa perubahan yang lebih baik di tubuh PT LIB, termasuk subsidi bisa dicairkan tepat waktu," katanya dilansir oleh situs resmi Persiraja.
Namun demikian, dia mengaku tak tahu pasti apa yang mendasari pengunduran diri petinggi-petinggi PSSI tersebut.
Apresiasi diberikan oleh Nazaruddin kepada Cucu Somantri dan kawan-kawan, sekaligus berharap penggantinya nanti lebih baik lagi.
"Semoga jajaran direksi dan komisaris baru yang akan dipilih nantinya bisa mengelola kompetisi lebih profesional, dan bisa segera melanjutkan kompetisi Liga 1 setelah status darurat Corona dicabut," tuturnya.
Sesuai penjelasan dari salah satu Exco PSSI yang mengikuti RUPSLB, Juni A Rachman, RUPSLB lanjutan terkait pengesahan pengganti dari Cucu Somantri dan kawan-kawan bakal dilakukan secepatnya.
"Kemarin dibciarakan dan akan dijadwalkan untuk RUPSLB lagi setelah lebaran membahas penggantian," tutur Juni. (dkk/jpnn)
Pengunduran diri Dirut PT LIB Cucu Somantri dan tiga komisaris lain, dalam RUPSLB Senin (18/5), membuat Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melontarkan harapannya.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Persiraja Banda Aceh Taklukkan PSKC Cimahi 3-0, Akhyar Ilyas: Fantastis!
- Wapres Klub Persiraja Diserang OTK di Jakarta, Siapa Aktornya?
- PSBS Biak Ukir Sejarah Promosi ke Liga 1, Pelatih Beri Apresiasi kepada Pemain dan Manajemen
- Promosi ke Liga 1, PSBS Biak Pertahankan Komposisi Skuad dan Cari Pemain Asing Baru
- Semifinal Liga 2: Semen Padang Promosi ke Liga 1
- Zulkifli Berharap Dewi Fortuna Memihak Persiraja di Kandang PSBS Biak