Persiraja Resmi Kontrak Gelandang Timnas Lebanon Samir Ayaas

Persiraja Resmi Kontrak Gelandang Timnas Lebanon Samir Ayaas
Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani menyalami Samir Ahmed Ayaar usai menandatangani kontrak satu musim dengan klub Liga 1 tersebut di Stadion Dimurthala Banda Aceh Aceh, Senin (17/2/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Persiraja resmi mengontrak pemain timnas Lebanon, Samir Ahmed Ayaas untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2020. Pemain gelandang tersebut dikontrak dengan durasi satu musim. Penandatanganan kontrak berlangsung di Stadion Dimurthala Banda Aceh, Senin.

"Samir dikontrak berdasarkan rekomendasi pelatih Persiraja. Soal berapa nilai kontrak, tidak bisa kami sampaikan. Ini rahasia. Durasi kontrak satu musim," kata Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani sebagaimana dilansir antaranews.com hari ini.

Rahmat Djailani mengatakan Samir Ahmed Ayaas mengisi kuota pemain asing Asia. Sedangkan tiga jatah pemain asing non Asia untuk Persiraja sudah terisi.

Sebelum bergabung dengan Persiraja, Samir Ahmed Ayaas bermain di klub Dunav Ruse, klub Liga 1 Bulgaria. Pada 2019, Samir bermain untuk Al Ahed, klub liga utama Lebanon dan meraih juara Piala AFC.

Rahmat Djailani mengatakan Samir Ahmed tercatat sebagai pemain nasional Lebanon aktif. Sebagai konsekuensinya, Persiraja harus melepaskan Samir bergabung dengan timnas Lebanon saat pertandingan

"Yang terdekat nanti pada Maret, Samir akan memperkuat timnas Lebanon yang akan bertanding di kualifikasi Piala Dunia. Jadi, Persiraja wajib melepas Samir ke timnas Lebanon," kata Rahmat Djailani.

Samir Ahmed Ayaas mengaku senang bergabung dengan Persiraja dan bermain di liga utama Indonesia. Liga Indonesia merupakan kompetisi yang banyak penonton.

BACA JUGA: Lifter Muda Indonesia Tampil Menjanjikan di Kejuaraan Junior Asia

Persiraja resmi mengontrak pemain timnas Lebanon, Samir Ahmed Ayaas untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2020. Pemain gelandang tersebut dikontrak dengan durasi satu musim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News