Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
Senin, 13 Mei 2024 – 16:58 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc
Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Aset-aset Panji Gumilang juga telah disita penyidik.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri pada pekan lalu. Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan.
“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juli 2023. (dil/jpnn)
Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari