Persoalan Azis Syamsuddin Ganggu Kerja DPR? Ini Kata Bang Dasco
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
KPK memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Soal menganggu, engggak mengganggu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).
Dasco dalam kesempatan itu mengajak publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dari pemanggilan KPK terhadap Azis.
"Jadi, sebelum inkrah, jangan berandai-andai," ungkap legislator Daerah Pemilihan III Banten itu.
Dasco sendiri mengaku cukup lama tidak berkomunikasi dengan Azis.
Kontak terakhir dirinya dengan politikus Golkar itu terjadi sebelum agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (21/9).
"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?