Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar

Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar
Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar
Sementara itu, di tempat terpisah, disaat diberlakukannya Pergub Nomor 112, dengan dalih efisiensi dan efektifitas, yang diberlakukan mulai 5 Januari 2009 lalu, Pemprov Sumbar melalui Kantor Penghubung di Jakarta ternyata membeli 1 unit mobil dinas merk Corolla Altis untuk kendaraan dinas Wakil Gubernur Sumbar di Jakarta. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Tokoh masyarakat Minang di Jakarta, H Rildo Ananda Anwar SH MH, mensinyalir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 112 Tentang Prosedur Penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News