Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:57 WIB
Sementara itu, di tempat terpisah, disaat diberlakukannya Pergub Nomor 112, dengan dalih efisiensi dan efektifitas, yang diberlakukan mulai 5 Januari 2009 lalu, Pemprov Sumbar melalui Kantor Penghubung di Jakarta ternyata membeli 1 unit mobil dinas merk Corolla Altis untuk kendaraan dinas Wakil Gubernur Sumbar di Jakarta. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Tokoh masyarakat Minang di Jakarta, H Rildo Ananda Anwar SH MH, mensinyalir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 112 Tentang Prosedur Penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang