Persoalan Etika Tak Bisa Lengserkan Ahok
jpnn.com - KEBON SIRIH - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menghadirkan pakar komunikasi politik Prof Tjipta Lesmana. Panitia hak angket meminta pendapat Tjipta mengenai gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota panitia hak angket bertanya kepada Tjipta soal kemungkinan melengserkan Ahok dari jabatannya dengan dasar pelanggaran etika dan norma. Salah satu yang bertanya adalah anggota panitia hak angket dari fraksi Demokrat, Achmad Nawawi. Dia mempersoalkan cara komunikasi Ahok.
"Pantaskah gubernur dipertahankan dengan cara komunikasi seperti ini?" kata Nawawi dalam rapat angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/3).
Hal senada disampaikan anggota panitia hak angket dari fraksi Gerindra M. Syarif. "Apakah TAP MPR Nomor 6 tahun 2001 yang mengatur etika dan norma pemerintahan bisa menjadi landasan untuk menjatuhkan (gubernur)?" tanya Syarif.
Menanggapi pertanyaan itu, Tjipta menyatakan, pelanggaran etika tidak bisa menjadi dasar yang kuat untuk memakzulkan Ahok. Dia menjelaskan, dalam Undang-undang MD3 disebutkan bahwa hak angket digunakan Dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kepentingan publik.
Sedangkan, Tjipta menambahkan, etika tidak masuk dalam permasalahan kebijakan. "Ahok tidak bisa dijatuhkan karena masalah etika komunikasi," ujarnya.
Menurut Tjipta, pelanggaran etika hanya bisa menjadi faktor penguat apabila Dewan ingin melengserkan Gubernur. Sedangkan, faktor utama adalah dugaan pelanggaran prosedur pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015.
Seperti diketahui, DPRD DKI mengatakan RAPBD DKI Tahun 2015 yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI ke Kementerian Dalam Negeri bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI. Hal ini berujung kepada hak angket yang diajukan DPRD DKI kepada Ahok. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menghadirkan pakar komunikasi politik Prof Tjipta Lesmana. Panitia hak angket meminta pendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS