Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya pekan depan, Deputi Menko Perekonomian bidang Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, akan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan di Batam, guna memberesi persoalan pertanahan terkait status ribuan hektar lahan yang tak kunjung selesai. Ditambahkannya, persoalan alih lahan di Batam memang tidak bisa dituntaskan oleh satu instansi saja. Sebab, alih fungsi itu juga menyangkut Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otorita Batam yang kini menjadi Badan Pengelola Kawasan, Pemprov Kepri, Pemko Batam dan juga warga yang menempati lahan yang status alih fungsinya belum jelas.
Rencana itu terungkap saat Luky menerima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Jasarmen Purba di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (7/6). Dalam pertemuan itu Jasarmen mengajak warga Batuaji, Amananto dan Syahrial Lubis. Jasarmen yang ditemui usai pertemuan tertutup selama kurang lebih 45 menit itu menuturkan, ada sinyal positif dari Kemenko Perekonomian untuk menuntaskan masalah kisruh alih fungsi hutan di Batam.
"Ini pertemuan kedua. Sebelumnya dua bulan lalu kami bertemu. Ternyata Pak Luky kaget karena belum ada progres," kata Jasarmen.
Baca Juga:
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia