Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB
"Kasus pertanahan ini banyak terjadi di daerah. Tapi di Batam ini memang ada kekhususan karena dulu cikal bakalnya di bawah Otorita Batam. Anehnya persoalan lahan yang dulunya dengan Keputusan Presiden, dimentahkan dengan SK Menteri Kehutanan di era Pak MS Kaban," lanjut Jasarmen.
Karenanya, lanjut Jasarmen, Kemenko akan mengumpulkan para pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan masalah pertanahan di Batam. "Tadi rencananya digelar pertemuan pekan depan di sini (kantor Kemenko Perekonomian, red)," lanjutnya.
Jasarmen pun mengaku akan terus mendesak pemerintah pusat menuntaskan persoalan lahan di Batam itu. "Pendekatan legalitas kok sepertinya tak kunjung menemukan hasil, ya akhirnya kita pakai pendekatan politik lewat DPD, ke Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa, red). Semoga ini ada hasilnya," tegasnya.
Sedangkan Syahrial Lubis mengeluhkan sertifikat tanahnya di Batuaji yang ternyata tak diakui instansi pemerintah. Padahal, dia mengaku lama menyicil rumah itu lewat kredit bank. Namun ketika cicilan lunas, sertifikat yang sudah diserahkan tak bisa lagi dijadikan agunan di bank.
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
BERITA TERKAIT
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh