Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB

Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
"Kami jadi bingung. Ini sertifikat dari negara, tapi tidak diakui. Jangankan oleh bank, oleh pemerintah juga tak dianggap," keluhnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme