Persoalkan Dana Puluhan Triliun di TNP2K
Rieke Curigai Permainan Bansos Jelang 2014
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rieke Diah Pitaloka tak hanya mengkritisi kesiapan pemerintah dalam menjalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia juga mencurigai efektifitas penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 80 Triliun di 19 kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut Rieke, dana puluhan triliun itu saat ini berada di bawah koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim ini, kata Rieke, tidak memiliki mitra di DPR, sehingga dikhawatirkan kewenangannya menentukan rakyat miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial melalui program Jamkesmas bakal tumpang tindih dengan BPJS.
"Ada TNP2K nasional di bawah Wapres Boediono yang dibentuk SBY. Dia punya data by name and by address yang akan menerima bansos Rp 80 Triliun di 19 kementerian. Kami pertanyakan, ini enggak ada mitra di DPR, tapi pegang dana Rp 80 Triliun. Kalau ada kepentingan 2014, ya analisa sendiri," kata Rieke saat konferensi pers soal BPJS di DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Dikatakannya, FPDIP sudah pernah meminta Presiden SBY membubarkan TNP2K karena memang tak punya mitra di DPR sehingga kinerjanya sulit diawasi. Bahkan, tim ini berpotensi melanggar hukum bila dalam operasionalnya menggunakan dana APBN.
"Operasionalnya dari mana? Kalau dari APBN, itu melanggar karena dana operasionalnya tidak pernah dibahas di DPR. Kalau saya melihat, ini kabinet dalam kabinet. Kita pernah minta dibubarkan tapi sampai sekarang tidak bubar," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rieke Diah Pitaloka tak hanya mengkritisi kesiapan pemerintah dalam menjalankan Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC