Persoalkan DPKTb, Prabowo-Hatta Dinilai Gunakan Pola Pikir Orba

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mendukung penerapan DPKTb dalam Pemilu Presiden 2014. Pasalnya, kebijakan tersebut menjamin tersalurkannya hak pilih warga.
Menurut Ray, hak pilih warga negara tidak boleh dibatasi oleh apapun. Termasuk, hal-hal yang bersifat administratif seperti ketentuan daftar pemilih.
"Kalau ada peraturan administrasi yang menghalangi orang memilih, peraturan itulah yang melanggar konstitusi. Jadi lebih baik mana KPU menghilangkan hak pilih orang atau membuat DPKTb," kata Ray dalam sebuah diskusi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Seperti diketahui, DPKTb menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta dalam gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Mereka mendalilkan bahwa DPKTb tidak memiliki dasar hukum dan membuka celah bagi warga untuk mencoblos lebih dari satu kali.
Namun Ray berpendapat, dampak pelanggaran akibat penerapan DPKTb tidak signifikan dibanding hilangnya hak pilih warga negara secara luas. Bahkan, kecurangan yang dapat muncul jika tidak ada DPKTb justru lebih berbahaya lagi.
"Zaman Orde Baru yang bisa memilih hanya yang ada di DPT. Akhirnya, warga yang terindikasi antipemerintah sengaja tidak dimasukan dalam DPT. Jadi kalau sekarang DPKTb dipermasalahkan itu seperti pola pemikiran Orde Baru, menghilangkan hak pilih dengan cara konstitusional," papar Ray. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mendukung penerapan DPKTb dalam Pemilu Presiden 2014. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!