Persoalkan KLB PD Kubu Moeldoko, AHY Mengaku Wakili Jutaan Kader

Persoalkan KLB PD Kubu Moeldoko, AHY Mengaku Wakili Jutaan Kader
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/3). AHY merupakan ketua umum hasil Kongres V PD di Jakarta, Maret 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menggelar konferensi pers guna merespons pihak-pihak yang mengaku kader parpolnya dan menggelar kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

AHY dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat itu merasa tetap sebagai ketua umum sah di parpol berlambang bintang segitiga merah putih tersebut.

Saat menggelar jumpa pers, AHY berdiri dengan didampingi Sekretaris Jenderal PD Teuku Riefky Harsya. Selain itu, ada sejumlah pengurus DPP PD.

"Sejatinya saya berdiri tegak di sini mewakili jutaan kader dan simpatisan PD di seluruh wilayah indonesia. Mewakili 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC," ujar AHY.

Putra sulung Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan, KLB di Deli Serdang yang memilih Moeldoko menjadi ketua umum PD jelas menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya.

"KLB itu dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol, berkomplot dengan aktor eksternal," tegasnya.

Menurut AHY, AD/ART PD telah mengatur syarat pelaksanaan PD. Mantan tentara itu menegaskan, KLB PD bisa terselenggara jika diusulkan dua pertiga DPD atau setengah dari total DPC.

Selain itu, masih ada syarat lain. Menurut AHY, usul tentang pelaksanaan KLB tersebut harus disetujui ketua Majelis Tinggi PD.

AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat hanya didampingi sekretaris jenderalnya dan sejumlah pengurus parpolnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News