Persoalkan Laptop Ahli Digital Forensik, JPU: Tersertifikasi atau Tidak!
Kamis, 15 September 2016 – 14:18 WIB
JPU yang lainnya menyela, "Yang kami masalahkan laptopnya, tersertifikasi atau tidak!." tegas Shandi Handika.
Baca Juga:
Menengahi itu, Hakim Ketua, Kisworo angkat suara. Dia sempat berdiskusi dengan Majelis Hakim.
Mereka pun menyimpulkan bahwa ahli Rismon boleh menganalisis CCTV dan mempersilakan jika ada saksi ahli dari kubu JPU untuk dihadirkan.
"Majelis berketetapan, penayangan CCTV kami tunggu ahli digital forensik jaksa penuntut umum. Karena beban pembuktian ada di jaksa. Untuk menjaga keaslian, kita tunggu ahli digital forensik dari jaksa" tegas Kisworo. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar menjadi saksi pertama dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja