Persoalkan Laptop Ahli Digital Forensik, JPU: Tersertifikasi atau Tidak!
Kamis, 15 September 2016 – 14:18 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com
JPU yang lainnya menyela, "Yang kami masalahkan laptopnya, tersertifikasi atau tidak!." tegas Shandi Handika.
Baca Juga:
Menengahi itu, Hakim Ketua, Kisworo angkat suara. Dia sempat berdiskusi dengan Majelis Hakim.
Mereka pun menyimpulkan bahwa ahli Rismon boleh menganalisis CCTV dan mempersilakan jika ada saksi ahli dari kubu JPU untuk dihadirkan.
"Majelis berketetapan, penayangan CCTV kami tunggu ahli digital forensik jaksa penuntut umum. Karena beban pembuktian ada di jaksa. Untuk menjaga keaslian, kita tunggu ahli digital forensik dari jaksa" tegas Kisworo. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar menjadi saksi pertama dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah