Persoalkan Siaran Langsung Deklarasi Konvensi Capres PD

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat mempersoalkan kebijakan TVRI menyiarkan kegiatan deklarasi peserta konvensi penjaringan calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) kemarin (15/9) malam. Acara itu selama tiga jam yang ditayangkan lembaga penyiaran publik itu pun akan diteliti lebih lanjut.
Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad, mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah tayangan itu tergolong liputan biasa atau blocking time. "Kalau blocking time itu tidak boleh. Kita akan lakukan penelitian terhadap hal ini karena pada saat kesempatan yang sama, TVRI tidak memberikan kesempatan yang lain, misalnya ada PAN atau lainnya," kata Idy saat dihubungi, Senin (16/9).
Ia menjelaskan, TVRI dapat diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran. "Sesuai dengan kewenangan KPI, sanksi bisa mulai dari teguran, penghentian sementara dan pengurangan durasi tayang," kata Idy.
Sementara itu, Juru Bicara Komite Konvensi Rully Charis, tidak mempermasalahkan mengenai siaran konvensi di TVRI. Ia justru mengapresiasi hal tersebut.
"Saya pikir ini pendidikan politik yang baik untuk masyarakat dengan berita-berita konvensi. Kita harus ikut mendorong TVRI menyiarkan acara-acara yang mendidik," kata Rully.
Ia meyakini TVRI sebagai lembaga penyiaran publik akan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua partai politik. "Hal yang paling penting adalah adanya perlakuan yang sama dan adil bagi pihak-pihak lain khususnya bagi partai politik agar masyarakat memiliki sumber informasi yang beragam. Saya yakin TVRI punya sikap seperti itu, adil dan tidak memihak," kata Rully. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat mempersoalkan kebijakan TVRI menyiarkan kegiatan deklarasi peserta konvensi penjaringan calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung