Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:19 WIB

Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Ketidakpuasannya terhadap undang-undang migas ini juga terkait pada penentuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Din mengungkapkan keresahan masyarakat dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. (sta/jpnn)
JAKARTA - Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Kamis, (29/3). Kedatangan Din ke MK untuk mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina