Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:19 WIB
Ketidakpuasannya terhadap undang-undang migas ini juga terkait pada penentuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Din mengungkapkan keresahan masyarakat dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. (sta/jpnn)
JAKARTA - Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Kamis, (29/3). Kedatangan Din ke MK untuk mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab