Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap di Cilandak
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal berinisial AB (48) dalam kasus penyalaguhnaan narkoba.
Penangkapan personel band itu diinformasikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Benar, yang ditangkap personel grup band terkenal," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Hanya saja, Kombes Zulpan belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB dan barang bukti yang disita.
Dia mengatakan, penjelasan detail akan disampaikan dalam keterangan resmi siang nanti di Mapolres Jakarta Barat.
"Jam 11 dirilis. Jakarta Barat yang nangkap," kata Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ujar Akmal.
Seorang personel band terkenal berinisial AB ditangkap polisi di Cilandak Jakarta Selatan dalam kasus penyalagunaan narkoba. Begini kata Kombes Zulpan.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap