Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap di Cilandak
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal berinisial AB (48) dalam kasus penyalaguhnaan narkoba.
Penangkapan personel band itu diinformasikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Benar, yang ditangkap personel grup band terkenal," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Hanya saja, Kombes Zulpan belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB dan barang bukti yang disita.
Dia mengatakan, penjelasan detail akan disampaikan dalam keterangan resmi siang nanti di Mapolres Jakarta Barat.
"Jam 11 dirilis. Jakarta Barat yang nangkap," kata Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ujar Akmal.
Seorang personel band terkenal berinisial AB ditangkap polisi di Cilandak Jakarta Selatan dalam kasus penyalagunaan narkoba. Begini kata Kombes Zulpan.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan