Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Jaksa Agung: Kami Siap Pasok Jaksa Baru
Kamis, 06 Januari 2011 – 06:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief yang bakal menambah personel jaksa di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya datang ke KPK ini dengan agenda kunjungan kerja setelah mendapat jabatan baru (sebagai Jaksa Agung, Red). Selain itu, dalam upaya sinergitas antarpenegak hukum dengan satu tujuan pemberantasan korupsi, dan tentu tak lepas dari pencegahan sebagaimana kunjungan saya ke KPK," ungkap Basrief di gedung KPK kemarin (5/1).
Baca Juga:
Selain menemui pimpinan KPK, kedatangan Basrief untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setelah dirinya dipilih dan dilantik menjadi jaksa agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di gedung KPK Basrief diterima Ketua KPK Busyro Muqqodas dan dua pimpinan KPK lainnya, Chandra M. Hamzah dan M. Jasin. Sejumlah jaksa yang ditugaskan di KPK juga menyambut Basrief.
Basrief mengatakan, dirinya sudah menerima surat permohonan dari pimpinan KPK untuk penambahan personel jaksa yang ditugaskan di KPK. "Kejagung sudah mengupayakan jaksa yang ada atau jaksa yang dimungkinkan untuk dapat promosi. Sepanjang tenaga jaksa memungkinkan, tentu Kejagung akan senang hari memberikan penambahan 30 orang seperti dimintakan KPK sebelumnya," rinci Basrief.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah