Personel Kejaksaan Perkuat KPK

Jaksa Agung: Kami Siap Pasok Jaksa Baru

Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Personel Kejaksaan Perkuat KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief yang bakal menambah personel jaksa di lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya datang ke KPK ini dengan agenda kunjungan kerja setelah mendapat jabatan baru (sebagai Jaksa Agung, Red). Selain itu, dalam upaya sinergitas antarpenegak hukum dengan satu tujuan pemberantasan korupsi, dan tentu tak lepas dari pencegahan sebagaimana kunjungan saya ke KPK," ungkap Basrief di gedung KPK kemarin (5/1).

Selain menemui pimpinan KPK, kedatangan Basrief untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setelah dirinya dipilih dan dilantik menjadi jaksa agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di gedung KPK Basrief diterima Ketua KPK Busyro Muqqodas dan dua pimpinan KPK lainnya, Chandra M. Hamzah dan M. Jasin. Sejumlah jaksa yang ditugaskan di KPK juga menyambut Basrief.

Basrief mengatakan, dirinya sudah menerima surat permohonan dari pimpinan KPK untuk penambahan personel jaksa yang ditugaskan di KPK. "Kejagung sudah mengupayakan jaksa yang ada atau jaksa yang dimungkinkan untuk dapat promosi. Sepanjang tenaga jaksa memungkinkan, tentu Kejagung akan senang hari memberikan penambahan 30 orang seperti dimintakan KPK sebelumnya," rinci Basrief.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News