Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Jaksa Agung: Kami Siap Pasok Jaksa Baru
Kamis, 06 Januari 2011 – 06:22 WIB

Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Sementara itu, ditanya soal penyerahan LHKPN, Basrief menjawab, semua berkasnya sudah diterima Wakil Ketua KPK Haryono Umar. "Kalau soal detail isi LHKPN itu, tentu bukan saya yang pantas membeberkannya. Biar nanti KPK saja. Saya tidak mau riya (sombong, Red) dengan nilai (harta, Red) yang saya miliki saat ini," jelasnya.
Baca Juga:
"Kalau bertambah jumlahnya, tentu karena prestasi. Kalau menurun atau masih sama seperti sebelumnya, berarti saya tidak bekerja dan tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengeluhkan kurangnya jumlah JPU. Apalagi, sejak terbentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah, jaksa KPK harus sering ke luar kota untuk bersidang. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, KPK membutuhkan sekurang-kurangnya 30 jaksa baru beberapa waktu lalu. Ini disebabkan adanya rencana membuka kantor perwakilan di daerah. (ers/c2/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah