Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob
jpnn.com, TABALONG - Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan berinisial A yang menjadi pengedar narkoba ditembak personel Polres Tabalong karena mencoba melarikan diri saat ditangkap, Selasa (16/10).
Selain menangkap A, petugas Polres Tabalong juga berhasil menciduk pengedar narkoba berinisial S.
Keduanya ditangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu pondok kebun karet di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai.
"Sudah lama dia jadi TO (target operasi) kami," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Kamis (18/10).
Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti sabu-sabu seberat 35,17 gram, uang Rp 17 juta, dan senjata api.
"Semua langsung kocar-kacir ketika petugas datang," ujar Hardiono.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri mengatakan, A merupakan komplotan mafia narkoba di daerah itu.
"Komplotan ini bisa disebut mafia karena warga sekitar tidak ada yang berani melapor," ujar Zaenuri.
Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan berinisial A yang menjadi pengedar narkoba ditembak personel Polres Tabalong karena mencoba melarikan diri
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya