Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob
jpnn.com, TABALONG - Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan berinisial A yang menjadi pengedar narkoba ditembak personel Polres Tabalong karena mencoba melarikan diri saat ditangkap, Selasa (16/10).
Selain menangkap A, petugas Polres Tabalong juga berhasil menciduk pengedar narkoba berinisial S.
Keduanya ditangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu pondok kebun karet di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai.
"Sudah lama dia jadi TO (target operasi) kami," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Kamis (18/10).
Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti sabu-sabu seberat 35,17 gram, uang Rp 17 juta, dan senjata api.
"Semua langsung kocar-kacir ketika petugas datang," ujar Hardiono.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri mengatakan, A merupakan komplotan mafia narkoba di daerah itu.
"Komplotan ini bisa disebut mafia karena warga sekitar tidak ada yang berani melapor," ujar Zaenuri.
Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan berinisial A yang menjadi pengedar narkoba ditembak personel Polres Tabalong karena mencoba melarikan diri
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi