Personel SB Babel Bakamla RI Tertibkan Penambang Timah Ilegal
jpnn.com, BANGKA - Personel Stasiun Bumi Bangka Belitung (SB Babel) Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tergabung dalam Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal menertibkan masyarakat yang melaksanakan penambangan timah secara ilegal di perairan Belinyu, Bangka, kemarin.
Penertiban dilaksanakan dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para penambang timah ilegal di wilayah Teluk Kelabat perairan Belinyu di luar IUP PT. Timah Tbk.
Pembentukan Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan diinisiasi oleh Penjabat Gubernur Babel Dr. Ir. Ridwan Djamaludin.
Tim tersebut dibentuk setelah mendapat pengaduan dari masyarakat dan kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menekankan agar dilaksanakan pengawasan dan penjagaan laut di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Di hadapan para Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan, Ridwan Djamaludin menekankan langkah awal yang harus segera dilakukan.
Pertama, dilaksanakan operasi secepatnya, tahap pertama minimal satu minggu, di siang hari sebagai investigasi dari setiap instansi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dan, malam hari bentuk pengintaian untuk bahan evaluasi.
Kedua, pengawasan tahap pertama memakai kapal yang sudah siap dari KPLP, DKP, SAR, dan Bakamla RI yang difokuskan di pantai Kelabat.
Adapun instansi yang tergabung dalam Tim adalah SB Babel Bakamla RI, KPLP, ESDM, Dinas Kelautan Perikanan, Satpol PP Provinsi Babel, LHK Provinsi Babel, BPBD, Dinas Kominfo Provinsi Babel, KSOP Pangkal Balam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Babel.
Personel SB Babel Bakamla yang tergabung dalam Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal menertibkan masyarakat yang melaksanakan penambangan timah ilegal.
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini
- Elly Rebuin Nilai Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Babel, Minta Tambang Timah Disetop