Persulit Pemakaman Orang Miskin? Ini Reaksi Kepala Dinas...
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati membantah anggapan soal prosedur yang merepotkan orang miskin saat mengurus pemakaman di luar hari kerja.
Sebab, menurut Ratna, orang miskin yang meninggal di luar hari kerja tetap bisa dimakamkan saat itu juga.
“Kalau seandainya dia meninggal Sabtu, jenazahnya tetap diterima,” kata Ratna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (22/9).
Dia menjelaskan, pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bisa menyusul pada hari kerja. Selain itu, orang tersebut bisa membayar dulu biaya pemakaman.
“Pakai sistem reimburse juga bisa. Jadi dia biayain dulu, nanti biayanya diganti,” ucap Ratna.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum digratiskan. Soal itu, Ratna mengatakan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan mengkajinya terlebih dahulu.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengusulkan biaya pemakaman bisa digratiskan. Senada dengan M Taufik, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syarif juga mendukung usulan tersebut.
Dengan adanya penggratisan biaya, menurut Syarif, memudahkan warga miskin saat mengurus keluarganya yang akan dimakamkan. Selama ini warga miskin harus melampirkan SKTM apabila ingin dibebaskan dari biaya pemakaman.
JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati membantah anggapan soal prosedur yang merepotkan orang miskin saat
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS