Persyaratan Bacaleg Amburadul, Parpol Disarankan Mundur
Kamis, 09 Mei 2013 – 21:29 WIB
Lebih lanjut, amburadulnya persyaratan bakal caleg ini membuatnya meragukan kualitas hasil pemilu 2014. Karena itu SIGMA meminta agar partai yang tidak siap secara administrasi mundur saja sebagai peserta pemilu.
Baca Juga:
"Proses administrasi merupakan syarat pertama yang harus tuntas. Bagaimana menjadi anggota DPR yang berkualitas jika tidak bisa mengelola itu," pungkas Said. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan masih banyaknya bakal caleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan. Dari total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU