Persyaratan Modal Bank Makin Ketat
Sabtu, 24 November 2012 – 08:14 WIB
Sebagai tambahan informasi, pada 2013 mendatang, BI juga akan menerapkan beberapa peraturan baru, yakni LTV (loan to value) dan DP syariah, Trustee (penitipan dan pengolahan), revisi single presence policy), capital equivalence maintained assets (CEMA), akses pembiayaan UMKM oleh bank umum sebesar 20 persen, branchless banking, dan penyempurnaan ketentuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi bank umum. (gal/kim)
JAKARTA - Demi menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), Bank Indonesia (BI) makin memperketat sistem perbankan, khusunya dalam hal permodalan bank.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh