Persyaratan Pendaftaran PPPK, Ada Ketentuan Pengalaman Kerja untuk Nonguru

Persyaratan Pendaftaran PPPK, Ada Ketentuan Pengalaman Kerja untuk Nonguru
Ilustrasi rekrutmen CPNS dan pendaftaran PPPK 2021 .Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah siap menggelar pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Para pelamar juga diminta mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang diminta.

"Siap-siap saja karena pengumuman seleksi sesuai jadwal dilaksanakan 30 Mei," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5).

Khusus untuk pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ada ketentuan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Setiap WNI bisa melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS atau PPPK.

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

Ketentuan calon pelamar PPPK nonguru harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News