Persyaratan Rumit dan Ketat, Insentif Pajak Sepi Peminat
Sabtu, 13 Januari 2018 – 01:04 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, khususnya soal insentif, perlu disosialisasikan terus-menerus. (ken/agf/c10/sof)
Pengurangan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance dan pembebasan PPh alias tax holiday sepi peminat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar