Pertagas Alirkan Gas Pertama Di Ruas Pipa Grissik - Pusri
jpnn.com, JAKARTA - Panjang ruas pipa yang akan dioperasikan PT Pertamina Gas (Pertagas) dipastikan bakal terus bertambah seiring dengan akan segera beroperasinya pipa gas ruas Grissik-PUSRI, yang dibangun sejak tahun lalu.
Tepat Kamis malam pukul 21.00 WIB (29/11), bertempat di titik serah terima gas Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI), anak usaha PT Pertamina ini melakukan gas in pertama yang menjadi bagian proses uji coba penyaluran gas (commissioning) di ruas pipa yang berujung di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI).
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Gas, Hatim Ilwan menjelaskan, proses uji coba ini akan berlangsung selama tiga sampai lima hari ke depan.
“Ditargetkan minggu depan sudah masuk ke tahap uji coba gas in di PUSRI,” ujar Hatim.
Pada tahap gas in perdana ini, tak kurang dari sekitar 50 juta meter standar kaki kubik (MMSCFD) gas dialirkan dari sumber gas COPI, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pipa Gas Grissik-PUSRI dibangun dengan panjang 176 Km dengan diameter 20 inchi ini membentang melewati dua kabupaten (Musi Banyuasin dan Banyuasin) serta satu kota (Palembang) di wilayah Sumatera Selatan.
Nilai investasi proyek pipa yang mengalirkan gas dari Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI) hingga ke Plant PUSRI di Palembang ini mencapai 143 juta US Dollar dan dikerjakan selama 15 bulan.
Untuk tahap uji coba ini, Pertagas telah memiliki izin usaha sementara dari Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan fase komersial akan diproses secepatnya setelah mendapatkan izin usaha tetap.
Masuknya proyek pipa gas ruas Grissik–PUSRI pada tahap penyelesaian, menambah daftar proyek Pertagas yang akan rampung sekaligus juga beroperasi tahun ini.
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertagas Taman 500 Mangrove Indramayu
- Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Direktur Tekling Ditjen Migas Tekankan Hal Penting Ini
- Pertagas Berikan Santunan Kepada 1.326 Yatim Duafa di Seluruh Indonesia
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Aminuddin
- #PLTGSambera Masuk Trending Topic, PTGN Disarankan Belajar dari Kasus Mario Dandy