Pertagas Berpotensi Kehilangan Pendapatan Hingga Triliunan?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 17 permasalahan dalam kegiatan niaga dan transportasi yang dilakukan PT Pertamina Gas (Pertagas), berikut entitas usahanya pada periode 2014 hingga semester I/2016.
Dari permasalahan tadi, BPK menyimpulkan anak usaha PT Pertamina tersebut berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 1,46 triliun.
Dengan rincian Rp 1,28 triliun dari ketidakefektifan di 13 permasalahan; potensi kerugian mencapai Rp 161,93 miliar dari dua permasalahan dan dua permasalahan lain yang menyebabkan Pertagas mengalami kekurangan penerimaan hingga Rp 14,17 miliar.
"BPK menyimpulkan secara umum kegiatan niaga dan transportasi gas pada Pertagas masih kurang efektif," tulis jajaran BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 yang dikutip pada Rabu (4/10).
Mengutip IHPS I/2017, permasalahan yang menyebabkan Pertagas berpotensi kehilangan banyak pendapatan berasal dari transaksi jual beli gas yang dilakukan dengan PT Mutiara Energy (PT ME).
Dari transaksi tersebut, Pertagas diprediksi akan mengalami kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar.(chi/jpnn)
BPK menemukan 17 permasalahan dalam kegiatan niaga dan transportasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK