Pertahankan Lahan Garapan, Warga Batam Demo di Jakarta
Minggu, 26 Mei 2013 – 11:02 WIB

Pertahankan Lahan Garapan, Warga Batam Demo di Jakarta
Menurut Blasius, sekitar tahun 80an ratusan pulau-pulau tersebut dinyatakan status quo oleh Pemerintahan Soeharto. Itu penyebab rangkaian pulau-pulau Rempang Galang menjadi seperti pulau hantu, tidak bertuan namun berpenghuni.
Baca Juga:
Diterangkannya, sejak 2008 warga sudah mendaftarkan hak garapan ke BPN, maka mulai saat itu kami menduga pelanggaran hukum di atas tanah Negara tersebut. Sampai kapanpun kami masih tetap bersikukuh menunggu BPN melepaskan tanah Negara untuk masyarakat kami.
​
"Di pulau-pulau itu banyak oknum aparat Negara membiarkan berdiri rumah-rumah mewah, hotel berbintang, perkebunan, peternakan, perikanan, resort, pelabuhan, dok kapal dan lego jangkar (parkir) kapal-kapal asing yang dilakukan liar. Masa ada ratusan bangunan komersial tidak ber IMB namun Walikota diam," tanya Blasius.
Blasius mengatakan, Pemkot Batam yang terakhir saat Walikota Ahmad Dahlan terbitkan SK: KPTS.120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam tanggal 1 Maret 2013 dimana sebelumnya dia pernah terbitkan SK: KPTS.180/DISPARBUD/KGT/IV/2008 tentang Pengangkatan Kelompok Pariwisata tanggal 28 April 2008.
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan berunjuk rasa ke Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak