Pertahankan Predikat WTP Belasan Kali Berturut-turut, Setjen DPD RI Diapresiasi Pimpinan

Pada kesempatan ini, LaNyalla juga mengingatkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2023 akan dilakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2023-2024.
Sekretariat Jenderal DPD RI telah menyiapkan pedoman dan tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan tahun sidang 2022-2023, serta formulir dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib.
"Kami dari meja pimpinan mengimbau agar seluruh Anggota DPD RI mengikuti seluruh proses pemilihan tersebut dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Untuk lebih efektifnya proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan, Pimpinan DPD RI juga menghimbau seluruh Anggota DPD RI agar hadir pada pemilihan dimaksud," pungkas LaNyalla.
LaNyalla menambahkan sebelum melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan didahului dengan rapat sub wilayah pada hari yang sama, sehingga dapat menentukan calon pimpinan dari masing-masing sub wilayah.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2023 akan dilakukan Sidang Paripurna Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI kecuali Panitia Musyawarah (Panmus).
"Setiap provinsi diminta untuk mengisi formulir susunan keanggotaan alat kelengkapan, dan mengembalikan formulir ke Sekretariat Panmus DPD RI," pungkasnya.(ray/jpnn)
Pimpinan DPD RI mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat