Pertahankan Tanah Orang Tua, Bernard Malah Dituduh Mafia Tanah
Selasa, 26 Juli 2022 – 05:34 WIB
Ahli waris menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tanah ini dengan nomor perkara 897/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Brt.
Terbitnya sertifikat di atas lahan milik Naisan diduga para ahli waris ada unsur malaadministasi yang juga melibatkan oknum BPN Jakbar. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Merkuri menjelaskan, hingga kini, pihak penggugat hanya bermodalkan girik, sedangkan kliennya memiliki sertifikat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN