Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
jpnn.com, SEMARANG - Dinas Lingkungan Hidup, Kota Semarang, Jawa Tengah bersama dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) melakukan sosialiasi penataan lingkungan hidup.
Salah satu tema sosialisasi tersebut adalah mendorong peran Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) dalam percepatan proses persetujuan lingkungan (PL) dan perubahan PL melalui Amdalnet.
Pertalindo menyebutkan sosialisasi yang digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (19-20/11/2024) di Semarang, dibuka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti, S.T., M.T.
Adapun materi sosialisasi diisi oleh Dr. Dwi P. Sasongko, M.Si selaku Anggota Dewan Penilai LUK Kementerian Lingkungan Hidup dan Ir Christian Pasaribu sebagai Asesor LSK Amdal Pertalindo dan juga Sekretaris Jenderal 1 Pertalindo.
Arwita Mawarti dalam sambutannya mengatakan LPJP memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha melaksanakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup untuk proses PL dan perubahan PL.
“Dengan sosialisasi diharapkan peserta memperoleh wawasan tentang mekanisme serta alur proses PL dan perubahan PL melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet,” ujar Arwita seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Christian mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada para pihak terkait (stakeholder) dan jajaran LPJP.
Apalagi, prinsip Amdalnet mempermudah dengan teknologi dan semua proses dilakukan tanpa kertas atau paperless.
Dinas Lingkungan Hidup, Kota Semarang, Jawa Tengah dan Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) melakukan sosialiasi penataan LH.
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Pertalindo Konsisten Mendukung Kompetensi Penyusun Amdal
- PTPN IV Lakukan Terobosan dalam Mendukung Dekarbonisasi, Menteri Hanif: Kami Apresiasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup