Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB

Suasana pembukaan sosialisasi Amdalnet yang digelar Pemkot Semarang dan Pertalindo di Semarang, Selasa (19/11/2024). Foto: Pertalindo
Seperti diketahui, penggunaan Amdalnet merupakan bagian dari percepatan pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(fri/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup, Kota Semarang, Jawa Tengah dan Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) melakukan sosialiasi penataan LH.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT Mulai Cair Juli, Wawali Iswar Ungkap Harapan Ini
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas