Pertalindo Konsisten Mendukung Kompetensi Penyusun Amdal

Pertalindo Konsisten Mendukung Kompetensi Penyusun Amdal
Peserta sedang mendengar materi dalam acara Pemeliharaan Kompetensi Penyusun Amdal yang digelar Pertalindo di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Foto: Pertalindo

“Jadi, menjaga keberlanjutan berlakunya sertifikat kompetensi penyusun Amdal, sekaligus menjalin keakraban dan kebersaamaaan semua anggota Pertalindo,” ujarnya.

Sesi awal kegiatan diisi dengan narasumber dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha (PDLUK) dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang diwakilkan Farid Mohammad, S.T., M.Eng., selaku Subdirektur Pengembangan.

Adapun materi yang disampaikan adalah Keberadaan Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (LUK) dan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK), serta Sistem Informasi Lingkungan Hidup (Amdalnet) dalam Rangka Percepatan Pelayanan Proses Amdal.

Farid menjelaskan proses perizinan di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan penerapan Online Single Submission (OSS). Perizinan kini berbentuk SKKLH (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup), PKPLH (Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup), atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), yang mengedepankan prinsip trusted but verified.

Pemegang sertifikasi, menurutnya, memiliki peran penting sebagai frontliner dalam membantu pemrakarsa dalam memenuhi kewajiban lingkungan sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

Dia juga menjelaskan Keputusan Menteri LHK Nomor 1043 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan LUK dan Dewan Penilai.

Lembaga ini terdiri dari dewan pengarah, ketua lembaga sekretaris lembaga, kepala divisi dan anggota.

Sejak 20 Oktober 2024, telah dilakukan proses penetapan dewan penilai, registrasi ahli bersertifikat serta pembentukan TUK di pusat maupun daerah.

Pertalindo konsisten dalam pemeliharaan kompetensi penyusun analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News