Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
Selasa, 21 Januari 2025 – 15:04 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Blue Ocean Foods Indonesia (BOFI) pada Senin (20/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Hal ini merupakan wujud nyata dari Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.
“Kami pun berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi sehingga dapat mencapai penerimaan negara yang optimal, fasilitasi atau asistensi yang tepat sasaran, serta pengawasan efektif,” pungkas Agus. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan pengolahan ikan asal Banyuwangi, yakni PT BOFI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee