Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI

Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Blue Ocean Foods Indonesia (BOFI) pada Senin (20/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Hal ini merupakan wujud nyata dari Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

“Kami pun berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi sehingga dapat mencapai penerimaan negara yang optimal, fasilitasi atau asistensi yang tepat sasaran, serta pengawasan efektif,” pungkas Agus. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan pengolahan ikan asal Banyuwangi, yakni PT BOFI


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News